Rajaular.com - Semua Masalah ada jalan keluarnya

Berbekal Rekaman CCTV, Pensiunan Guru Menanti Keadilan atas Kasus Pencurian Motor di Sunggal


MEDAN
 – Seorang pensiunan guru bernama Iswanto, S.Pd (60) menyampaikan kekecewaannya terkait penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkannya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal. Meski korban telah menyerahkan bukti rekaman kamera pengawas (CCTV), pihak kepolisian diketahui belum melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (24/03/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Perjuangan, Perumahan Griya Mutiara 4, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Laporan pengaduan tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/B/407/III/2026/SPKT/POLSEK SUNGGAL/POLRESTABES MEDAN.

Kronologi Kejadian Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya untuk berkebun di area perumahan. Kunci kontak kendaraan tersebut tanpa sengaja tertinggal di laci dasbor (dashboard). Sekitar 30 menit berselang, korban melihat langsung kendaraannya tengah dibawa kabur oleh pelaku.

Berikut adalah rincian kendaraan yang hilang dalam insiden tersebut:

  • Jenis Kendaraan: Sepeda Motor Honda Beat

  • Warna: Merah

  • Tahun Keluaran: 2014

  • Nomor Polisi: BK 2649 AEO

  • Estimasi Kerugian: ± Rp 7.000.000

Berdasarkan rekaman CCTV berdurasi 18 detik di lokasi kejadian, terlihat dua terduga pelaku yang saling berboncengan memantau situasi sebelum akhirnya membawa lari motor korban. Iswanto menyatakan sempat berteriak dan berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri dengan cepat.

Menanti Tindak Lanjut Kepolisian Korban telah melaporkan insiden ini secara resmi pada Rabu (25/03/2026) dengan melampirkan kelengkapan surat kendaraan dan rekaman CCTV. Namun, korban menyayangkan belum adanya petugas yang turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan TKP.

“Sudah jelas rekaman CCTV-nya, Cek TKP pun belum dilaksanakan,” ungkap Iswanto kepada awak media.

Demi asas keberimbangan informasi, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi terkait lambannya proses penyelidikan ini kepada Kapolsek Sunggal, Kompol Mhd Yunus Tarigan. Hingga berita ini diturunkan, pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp (+62 822-6739-xxxx) hanya berstatus dibaca (centang biru) dan belum mendapatkan tanggapan resmi.

Warga berharap ada atensi lebih dari jajaran Polrestabes Medan hingga Polda Sumatera Utara untuk menindaklanjuti kasus ini, guna memastikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat berjalan secara optimal dan responsif.

🏠
Beranda
🚨
Kriminal
⚖️
Hukum
🔍
Cari