Polsek Pancur Batu Tak Berani Tangkap Bandar Narkoba NauFal CS di Jl. Lama, Desa Lama, Pancur Batu


Kinerja Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi Karo Sekali, patut dipertanyakan hal ini terkait dari diduga bebasnya Bandar besar sabu-sabu berisial Nau alias Fal yang jarak lokasinya hanya berjarak 500 meter dari Polsek Pancur Batu, 30 meter dari Rumah Ibadah Mushola dan Pemukiman Warga, sangat bebas beroperasi menjalankan bisnis haramnya di Jl. Lama, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tepatnya disebelah Tukang Pangkas Ki alias Ki. 


Lambatnya kinerja petugas Kepolisian setempat itu menjadi tanda tanya besar bagi warga, hingga timbul persepsi bahwa aparat setempat seakan tutup mata dan diduga melindungi aktivitas bandar Narkoba Nau alias Fal yang sangat meresahkan masyarakat Jl. Lama, Desa Lama, Pancur Batu.


Sekretaris DPC Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Deli Serdang, Alfindy mengatakan sebaiknya Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu mundur dari jabatannya, kalau tidak mampu membasmi narkoba dan menangkap Pelaku Laporan Masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu. 


Untuk itu Alfindy mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk segera mencopot Kapolsek & Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu karena diduga dinilai tidak mampu memberantas Bandar Narkoba diwilayahnya. 


Sementara warga sekitar Lokasi yang tidak mau namanya dituliskan mengatakan, jika ada kemauan tidak sulit sebenarnya bagi aparat Kepolisian untuk menangkap Nau alias Fal.


Kami rasa pihak kepolisian setempat tidak susah untuk menangkap bandar Narkoba sabu-sabu Nau alias Fal tersebut karena wilayah operasionalnya sangat terbuka dan gampang diketahui oleh warga, apalagi oleh polisi" ucap warga.


Perlu diketahui, Nau alias Fal sebagai Bandar besar jenis sabu-sabu di Jl. Lama, Desa Lama, Pancur Batu, sudah beberapa bulan ini menjalankan bisnis haramnya dan secara terang terangan beroperasi seakan kebal hukum.


Anehnya, sejak Nau alias Fal beroperasi menjalankan bisnis haramnya itu belum pernah terusik oleh Polsek Pancur Batu, hingga jadi tanda tanya bagi warga.


"Kuat dugaan pihak bandar sabu Nau alias Fal ini diduga telah setor kepada aparat setempat agar bisnis haramnya itu jangan di usik oleh pihak aparat penegak hukum," ucap warga lagi.


Warga sangat khawatir, kalau sang Bandar sabu-sabu Nau alias Fal ini, semakin lancar menjalankan bisnis haramnya akan lebih parah lagi nanti efeknya kepada generasi muda.


Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH, ke nomor +62 812-6007-xxx Senin, 1/12/2025 Sampai berita ini terbit tidak membalas Pesan Whatsapp, Kapolsek Pancur Batu terkesan ANTI WARTAWAN, Padahal seharusnya Kapolsek (dan setiap anggota Polri di kewilayahan) memiliki kewajiban untuk melayani permintaan informasi dari masyarakat, termasuk wartawan, terutama yang menyangkut peristiwa atau kepentingan publik. Hal ini didasari oleh prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik. 


Lalu kita Konfirmasi juga Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi Karo Sekali melalui Pesan whatsapp ke nomor +62 813-7524-xxxx, Senin, 1/12/2025 Sampai berita ini terbit Kompak dengan Kapolseknya yang Bungkam terkesan Anti Wartawan. 


Dan juga kita Konfirmasi Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu Iptu Edison Sembiring melalui pesan whatsapp ke nomor +62 813-7582-xxxx, Senin, 1/12/2025 membalas dengan mengatakan "terimakasih info nya". (Tim)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama