Masyarakat Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, mendesak Kapoldasu Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto SIK, MH menggerebek dan menutup lokasi judi sabung ayam "Sanggar" milik Rudi di Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, tak jauh dari simpang Al-Maksum.
“Kami meminta agar bapak Kapolres Langkat & Kapolda Sumut yang turun langsung, menggerebek dan menutup lokasi judi sabung ayam "Sanggar" Itu. Sebab, kami sudah tidak percaya dengan Polsek Stabat,” ujar S (32) warga Desa Kwala Bingai, Stabat, Langkat, ke Wartawan, Rabu (7/01/2026) sore.
S mengatakan, jika lokasi judi sabung ayam "Sanggar" itu sudah lama beroperasi dan sangat meresahkan.
“Sudah lama lokasi judi itu buka, bosnya bernama Rudi. Kalau yang punya lahan (lokasi) namanya Bibit. Kami masyarakat sudah berulang kali mengadu ke pihak desa dan aparat penegak hukum, tapi tak pernah sekalipun pihak Polsek Stabat lakukan penggerebekan,” kata S.
Dijelaskan S, lokasi judi sabung ayam "Sanggar" itu buka setiap hari dan selalu ramai dikunjungi pemain setiap hari Sabtu dan Minggu.
“Kalau hari Sabtu dan Minggu, pasti selalu ramai orang yang datang ke lokasi judi itu. Pemainnya kebanyakan orang luar,” ujar S.
S (32) pun berharap agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto SIK, MH dan Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi. turun tangan menanggapi keluhan masyarakat.
“Sejak lokasi judi sabung ayam "Sanggar" Itu buka, kampung kami jadi tidak aman. Banyak orang luar yang datang ke kampung kami. Tolong Bapak Kapoldasu segera gerebek dan tutup lokasi judi sabung ayam itu,” harap S.
Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., Kamis 8/1/2026 melalui pesan whatsapp ke nomor +62 821-1167-2xxx sampai berita ini terbit Bapak Kapolres Langkat belum membalas Pesan Whatsapp. (Tim)
