Rajaular.com - Semua Masalah ada jalan keluarnya

Krisis Kepercayaan Publik di Tanah Karo: Skandal Sindikat Narkoba Lau Cimba dan Tumpulnya Tajam Hukum


TANAH KARO – Hukum seharusnya menjadi panglima, namun di kawasan Lau Cimba, Kabupaten Karo, hukum tampaknya kehilangan tajamnya saat berhadapan dengan sindikat narkotika. Terjadinya pembiaran terhadap barak narkoba yang beroperasi secara terbuka tidak hanya merampas ruang hidup masyarakat, tetapi juga mencoreng wajah penegakan hukum di bawah yurisdiksi Polres Tanah Karo.


Sebuah titik transaksi yang berlokasi strategis di balik Pangkas 'Egi', Gang Pengharapan, Jalan Kapten Bom Ginting, terus berdenyut memfasilitasi peredaran narkoba. Mobilitas pengguna yang masif di lokasi tersebut terjadi di depan mata, namun luput dari penindakan aparat.


Kelumpuhan penegakan hukum ini diduga kuat berakar pada praktik patronase ilegal. Sosok 'Tom alias Mi S' sebagai pengendali operasi disebut-sebut berlindung di balik kekuasaan seorang oknum aparat berinisial 'Char alias Les'. Fakta lapangan ini mengonfirmasi mengapa jeritan warga yang merasa terancam hanya bertepuk sebelah tangan.


Kekecewaan publik semakin memuncak melihat minimnya sense of crisis dari para pemangku kebijakan. Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., memilih bungkam di tengah eskalasi protes warga. Begitu pula dengan Kasat Intelkam AKP Handel Sembiring yang memberikan respons normatif dan instan ("Terima kasih informasinya, Bang") saat dikonfirmasi mengenai keresahan yang terjadi.


Sikap pasif dari institusi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat ini adalah sebuah preseden buruk. Kini, bola panas berada di tangan Propam Polda Sumatera Utara. Publik menanti langkah konkret dan transparan untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya—termasuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang bermain mata dengan sindikat. Sebab, membiarkan Lau Cimba dikuasai kartel sama dengan membiarkan masa depan hukum di Tanah Karo hancur perlahan.

🏠
Beranda
🚨
Kriminal
⚖️
Hukum
🔍
Cari