Pancur Batu - Maraknya aktifitas perjud!an mesin tembak ikan tidak ada henti-hentinya di Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Desa Baru, Jl. menuju Pantai Kabero.
Terlebih semenjak menjabatnya Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH & Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi Karosekali.
Banyak warga yang mengeluh tentang ketidakpeduliannya untuk menangkap dan menutup lokasi mesin jud! tembak ikan yang disebut-sebut dikelola Irwandi alias Ribut & Salo alias Mon yang berperan sebagai pemilik warung.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH & Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi Karosekali dituding tidak mau melakukan penangkapan terhadap permainan mesin jud! tembak ikan yang ada di Desa Baru Jl. menuju Pantai Kabero.
Saat di konfirmasi Selasa Sore 16/12/2025 sekitar pukul 17.27 Wib melalui pesan WhatsApp kenomor +62 812-6007-***, Kapolsek Pancur Batu tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan.
Begitu juga halnya dengan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi Karosekali yang di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp kenomor +62 813-7524-xxxx Selasa Sore 16/12/2025 sekitar pukul 17.27 Wib, yang juga tidak pernah Membalas Konfirmasi Wartawan, yang terkesan Alergi dengan Wartawan.
Dan sama Halnya dengan Kanit Intelkam Polsek Pancur Batu Iptu Edison Sembiring, SH yang di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp kenomor +62 813-7582-**** Selasa 16/12/2025 sekitar pukul 17.28 Wib, juga tidak membalas Konfirmasi dari Wartawan.
Amatan wartawan Selasa 16/12/2025 siang, lokasi perjud!an tembak ikan tersebut berada diwarung yang disebut-sebut milik Salo alias Mon yang di yang di kelola oleh Ir alias wandi alias Ribut.
Lokasinya berada persis di jalan menuju pantai Kabero Desa Baru Kecamatan Pancur Batu.
Dengan adanya permainan jud! Tembak ikan tersebut, warga sekitar merasa sangat keberatan dan meminta agar Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SH SIK dan Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P yang Kampung Halamannya adalah Pancur Batu agar memerintahkan Anggota & Jajarannya untuk melakukan penggerebekan secara Jujur serta meringkus Salo alias Mon yang menyediakan lokasi perjud!an tembak ikan & Ir alias Wandi alias Ribut yang merupakan Pengelola Judi Mesin tembak ikan tersebut.(Tim)
